SMK PLUS PELITA NUSANTARA

Selamat Datang di Blog Pembelajaran Mata Pelajaran Produktif Untuk Memudahkan Siswa/i Dalam Proses Belajar Mengajar. Semoga Dapat Bermanfaat.

BAB III. PENCATATAN TRANSAKSI PRODUK TABUNGAN BANK


Bab III. Pencatatan Transaksi Produk Tabungan Bank

Kompetensi Dasar : 
3.4 Menganalisis pencatatan transaksi tabungan
4.4 Mencatata transaksi tabungan

Apersepsi :
Ada berbagai macam produk yang ditawarkan di bank. Produk bank tersebut sangat menguntungkan bagi anda sebagai nasabah bank. Adapun produk yang ada dalam bank, antara lain simpanan tabungan, simpanan deposito, dan giro. Tahukah anda bahwa produk jasa bank tersebut juga memiliki mekanisme akuntansi? Lalu bagaimana bentuk pencatatan akuntansinya? 

Rangkuman Materi :
  1. Simpanan tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya menggunakan buku tabungan atau ATM (anjungan tunai mandiri). Bunga tabungan akan diberikan kepada pemegang rekening tabungan dan besarnya bunga tabungan tergantung pada bank yang bersangkutan. 
  2. Akuntansi tabungan merupakan pencatatan untuk semua transaksi yang terkait dengan tabungan, yang meliputi setoran, penarikan dan pemindahbukuan.
  3. Saldo tabungan dinilai sebesar jumlah kewajiban bank kepada pemilik tabungan. Saldo tabungan nasabah dicacat dalam kelompok kewajiban karena tabungan nasabah merupakan utang bagi bank yang sewaktu-waktu bank harus membayarnya tanpa perjanjian.
  4. Setoran tunai merupakan setoran yang dilakukan oleh nasabah secara langsung ke bank dengan menyetorkan uang tunai kepada bank. Bank akan memeriksa jumlah uang yang disetorkan dan membandingkannya dengan jumlah angka yang tertera pada slip setoran. Jika benar, akan dicatat dalam pembukuan bank.
  5. Dengan membukukan setoran tunai untuk keuntungan nasabah tabungan, posisi kas bank akan meningkat dan posisi tabungan nasabah juga meningkat dengan jumlah yang sama.
  6. Setoran nontunai melalui pemindahbukuan akan berpengaruh pada penambahan dan pengurangan masing-masing rekening. 
  7. Setoran kliring merupakan setoran nontunai yang dilakukan oleh nasabah dengan menyerahkan warkat (cek, bilyet giro) bank lain untuk keuntungan rekening tabungan. Setoran kliring untuk tabungan dicatat pada saat warkat tersebut telah dapat ditagihkan kepada bank yang menerbitkan warkat.
Untuk memahami tentang pencatatan transaksi produk tabungan bank lebih jelasnya, silahkan pelajari dengan klik link berikut ini:
Materi: Pencatatan Transaksi Tabungan
Share:

Postingan Populer