SMK PLUS PELITA NUSANTARA

Selamat Datang di Blog Pembelajaran Mata Pelajaran Produktif Untuk Memudahkan Siswa/i Dalam Proses Belajar Mengajar. Semoga Dapat Bermanfaat.

BAB IV. TRANSAKSI MODAL VENTURA (VENTURE CAPITAL)

Bab IV. Menganalisis Transaksi Modal Ventura

Kompetensi Dasar : 
3.15 Menganalisis Transaksi Modal Ventura
4.15 Mencatat Transaksi Modal Ventura

Apersepsi :
Layanan jasa lembaga keuangan tidak hanya menyasar dunia usaha saja, tetap juga untuk kebutuhan masyarakat. Salah satu layanan jasa perbankan yang dimaksud yaitu lembaga pembiayaan atau yang disebut dengan Leasing dan layanan jasa Modal Ventura. Kedua lembaga keuangan bukan bank tersebut merupakan lembaga pembiayaan. Lalu apa saja kegiatan dan fungsinya? untuk mengetahuinya, pahamilah uraian materi berikut ini.

Rangkuman Materi :
  1. Perusahaan modal ventura merupakan suatu badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk dengan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
  2. Perbedaan antra bank dan modal ventura yakni terletak pada jenis kegiatannya. Bank membiayai suatu kegiatan, tetapi tidak masuk ke perusahaan yang dibiayai. Sedangkan modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung kedalam perusahaan yang dibiayainya.
  3. Perusahaan modal ventura dalam melakukan penyertaan modal di berbagai bidang usaha harus memiliki dana yang cukup. Dana yang dibutuhkan dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang ada diberbagai tempat. Semakin banyak dana yang dibutuhkan, maka pencarian dana dapat dilakukan lebih agresif dari berbagai sumber-sumber dana yang ada. Setiap sumber dana memiliki berbagai keuntungan dan keterbatasan sendiri. Oleh karena itu, pihak manajemen modal ventura harus pandai betul untuk memilih sumber dana mana yang paling menguntungkan.
  4. Tujuan modal ventura adalah untuk memberikan penambahan nilai (adding value) sehingga venture capitalist dapat menjual partisipasinya dengan return positif.
  5. Keuntungan modal ventura diterima oleh berbagai pihak diantaranya meliputi :
    • Perusahaan Modal Ventura.
    • Perusahaan Pasahan Usaha (PPU).
  6. Ciri-ciri dari modal ventura secara umum terdiri atas :
    • Quasiquity financing.
    • Risk capital.
    • Long-term perspective.
    • Active investment.
  7. Landasan hukum untuk mendirikan modal ventura meliputi :
    • Keputusan Menteri Keuangan.
    • Peraturan Pemerintah.
    • Keputusan Presiden.
  8. Jenis-jenis pembiayaan perusahaan modal ventura terdiri atas :
    • Equaty financing.
    • Leverage ventura capital.
    • Semi equity financial.
    • Private venture-capital company.
    • Public venture-capital company.
    • Bank affoliate venture capital company.
    • Conglomerate venture capital company.
  9. Sumber-sumber perolehan dana modal ventura berasal dari :
    • Internal perusahaan.
    • Eksternal perusahaan.
  10. Mekanisme modal ventura, dimulai dari masuknya pemodal dengan membentuk suatu pool of funds, proses pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha, sampai proses penarikan kembali penyertaan tersebut (divestasi). Modal ventura adalah kumpulan dana (pool of funds) yang berasal dari investor dan dikelola secara profesional utnuk diinvestasikan kepada perusahaan yang membutuhkan modal.
  11. Mekanisme modal ventura yang diterapkan dibeberapa negara dibedakan dalam dua bentuk terdiri atas :
    • Single tier approach.
    • Two tier approach.
Untuk memahami tentang Venture Capital lebih jelasnya, silahkan pelajari dengan klik link berikut ini:


Share:

Postingan Populer