SMK PLUS PELITA NUSANTARA

Selamat Datang di Blog Pembelajaran Mata Pelajaran Produktif Untuk Memudahkan Siswa/i Dalam Proses Belajar Mengajar. Semoga Dapat Bermanfaat.

BAB V. JENIS-JENIS BANK DI INDONESIA

Bab V. Jenis-Jenis Bank Di Indonesia

Kompetensi Dasar : 
3.5 Menganalisis berbagai jenis bank di Indonesia
4.5 Mengklasifikasikan jenis-jenis bank dan kantor bank di Indonesia

Apersepsi :
Sebagai lembaga keuangan, bank memiliki fungsi pokok berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan yang sementara menganggur dan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pemberian pinjman kepada pihak lain, juga menjamin keamanan uang masyarakat yang disimpan tersebut dari risiko hilang, kebakaran, dan lain-lain. Hal ini tentu akan mendatangkan laba kepada bank tersebut melalui selisih bunga simpanan dan bunga pinjaman tersebut. Sebagian besar dana yang diperoleh bank berasal dari simpanan masyarakat berupa giro, deposito, tabungan dan sebagainya. Dana yang telah dihimpun tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat, terutama pada dunia usaha dalam bentuk kredit. Dalam bab ini akan dibahas tentang jenis-jenis bank untuk lebih lanjut, silahkan pelajari penjelasan dibawah ini.

Rangkuman Materi :
  1. Bank Sentral adalah bank yang memegang fungsi sebagai bank sirkulasi, lender of the last resort, dan bankers bank pada suatu negara 
  2. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  3. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secarakonvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  4. Jenis bank berdasarkan fungsinya terbagi atas :
    • Bank Sentral.
    • Bank Umum.
  5. Bank Umum berdasarkan kegiatan usahanya terbagi atas :
    • Bank Umum Konvensional.
    • Bank Umum Syariah.
  6. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berdasarkan kegiatan usahanya terbagi atas :
    • BPR Konvensional.
    • BPR Syariah
  7. Jenis bank berdasarkan kepemilikannya terdiri atas :
    • Bank milik pemerintah.
    • Bank milik swasta nasional.
    • Bank milik koperasi.
    • Bank milik asing.
    • Bank milik campuran.
  8. Bank milik pemerintah terbagi lagi menjadi :
    • Bank Usaha Milik Negara (BUMN)
    • Bank Pembangunan Daerah Tingkat I dan II (BPD).
  9. Jenis bank dilihat dari segi status terdiri atas :
    • Bank Devisa.
    • Bank Non Devisa.
  10. Jenis bank dilihat dari segi cara menentukan harga :
    • Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menentukan harga dengan sistem bunga.
    • Bank yang berdasarkan prinsip syariah menentukan harga dengan sistem bagi hasil.
  11. Jenis bank berdasarkan target pasar terbagi menjadi :
    • Retail Bank.
    • Corporate Bank.
    • Retail Corporate Bank.
  12. Jenis-jenis kantor bank yang melakukan operasional terdiri atas :
    • Kantor Pusat.
    • Kantor Cabang Penuh.
    • Kantor Cabang Pembantu.
    • Kantor Kas.
Untuk memahami tentang jenis-jenis bank di Indonesia lebih jelasnya, silahkan pelajari dengan klik link berikut ini:


Share:

Postingan Populer